Tugas Minggu 1 dan Minggu 2
1.
Hakekat
Matakuliah Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P.
Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi
bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis
beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika
bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi
yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan
tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem
ekonomi, struktur bisnis.
Contoh praktek etika bisnis
yang dihubungkan dengan moral :
Uang milik perusahaan tidak
boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara
pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara
merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang
sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan
pribadi, Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.
2.
Definisi
Etika Bisnis
Menurut
bahasa Yunani, kata etika berawal dari kata ethos yang memiliki arti sikap,
perasaan, akhlak, kebiasaan, watak. Sedangkan Magnis Suseno berpendapat bahwa
etika merupakan bukan suatu ajaran melainkan suatu ilmu.
Kata kedua adalah bisnis, yang diartikan sebagai suatu usaha. Jika kedua kata
tersebut dipadukan, yaitu etika bisnis maka dapat didefinisikan sebagai suatu
tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis.
Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik dari
individu, institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat,
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni
bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
3.
Etiket
Moral, Hukum, dan Agama
Dari asal katanya Ethics
atau Etika berarti moral sedangkan Ethiquetle atau Etiket berarti sopan santun.
Ciri-ciri Etiket:
A. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus
dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara
yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan
tertentu.
B.
Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila
tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.
C. Etiket bersifat relatif artinya yang dianggap
tidak sopan dala suatu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan
lain.
4.
Klasifikasi
Etika
Menurut buku yang berjudul
“Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat
diklasifikasikan menjadi :
A.
Etika
Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku
manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah
membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
B.
Etika
Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan
norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan
dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
C.
Etika
Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban
untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan
hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan
atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin
berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
D.
Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam
yaitu :
Egoisme : Egoisme
yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin
tidak baik.
Utilitarianisme :
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak
baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang
baik.
E.
Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian
tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
5.
Konsepsi
Etika
Konsep-konsep
dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari
tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan
hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau
kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain, antara lain :
1. Utilitarianisme
Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini
meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada
memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara
keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan
hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar.
2.
Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam
analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga
keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap
biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan.
3.
Etika Kewajiban dan Etika Hak
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan
tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan,
etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan
semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika, Etika
kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu
mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus
dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa
hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat
individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering
terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.
4.
Etika Moralitas
Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya
menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar
jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap
salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak
bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan
berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan
pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan
bermoral.
Dalam
memecahkan masalah, kita tidak perlu binggung untuk memilih konsep mana yang
sebaiknya digunakan, sebab kita dapat menggunakan semua teori itu untuk
menganalisis suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda dan melihat hasil
apa yang diberikan masing-masing teori itu kepada kita.
Contoh
praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral :
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau
ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan
dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah
bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan
melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, Pengambilan
yang terlanjur wajib dikembalikan.
Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran
moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa
bahwa itu adalah tanggungjawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga
sebagai manusia yang bermoral.
Contoh tidak memiliki kesadaran moral :
Seorang berdarah dingin di jalan juanda, Jakarta
yang asangat ramai itu menodong dengan clurit dan merampas harta milik
seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya.
Apakah ada kesadaram moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang
oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditingggalkan oleh ibu
bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan,pencuri. Sesudah
dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa
takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.
6.
Prinsip
Otonomi
Orang bisnis yang otonom
sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan
sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang
ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu
baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban
terhadap para pelanggan, diantaranya
adalah:
A.
Memberikan produk dan jasa dengan kualitas
yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
B. Memperlakukan pelanggan secara adil dalam
semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan
mereka;
C. Membuat setiap usaha menjamin mengenai
kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka,
akan dijaga kelangsungannya dan ditingkatkan terhadap
produk dan jasa perusahaan;
D. Perusahaan harus menghormati martabat manusia
dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
7.
Prinsip
Kejujuran
Bisnis
tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuranmerupakan
modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa
kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya
keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang
berkaitan dengan kejujuran:
A.
Kejujuran relevan
dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
Pelaku bisnis disini secara prioritas saling percaya satu sama lain,
bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah
satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau
bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas
berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
B.
Kejujuran relevan
dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu
dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok
dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya
hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke
produk lain.
C. Kejujuran relevan
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
yaitu antara pemberi kerja dan pekerja,
dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran
karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
8.
Prinsip
Keadilan
Prinsip
ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan
yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
A.
Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan
antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara.
Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yang sama sesuai
dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan
legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam memperlakukan
semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik
dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama
bagi semua pelaku bisnis.
B.
Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur
hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini
menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan
horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai
kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang
terlibat.
C.
Keadilan distributif. Atau disebut juga
keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil
bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan
ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai
dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga
adil dan baik.
9.
Hormat
Pada Diri Sendiri
Prinsip ini menekankan bahwa setiap manusia
harus memperlakukan dirinya dengan hormat, melakukan sesuatu yang bernilai pada
dirinya. Kita wajib untuk menghormati martabat kita sendiri. Pertama, kita
tidak boleh membiarkan diri kita dipaksa untuk melakukan sesuatu. Yang kedua,
kita jangan membiarkan diri kita terlantar.
Hubungan
atara prinsip sikap baik, keadilan, dan hormat terhadap diri sendiri adalah
bahwa prinsip keadilan dan hormat terhadap diri sendiri merupakan syarat dari
prinsip kebaikan, dan prinsip sikap baik merupakan dasar dari prinsip keadilan,
bahwa seseorang berbuat baik maka ia menjunjung tinggi keadlian.
10.
Hak & Kewajiban
Dalam menjalankan etika
bisnis, setiap karyawan maupun direksi harus mengetahui pasti hak dan kewajiban
mereka, hak dan kewajiban mereka tergantung oleh keahlian dan tugasnya
masing-masing,
pengertian Hak adalah
kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu untuk melakukan sesuatu yang telah
itentukan oleh undang-undang. MIsalnya, hak mendapat pendidikan dasar, hak
mendapt rasa aman. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau
dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang
melanggarnya. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang.
11.
Teori
Etika Lingkungan
A.
Teori Antroposentrisme
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung.
B.
Teori Ekosentrisme
Ekosentrisme
Berkaitan dengan etika lingkungan yang lebih luas. Berbeda dengan biosentrisme
yang hanya memusatkan pada etika pada biosentrisme, pada kehidupan seluruhnya,
ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang
hidup maupun tidak. Karena secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda
abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karenanya, kewajiban dan
tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup. Kewajiban dan
tanggung jawab moral yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.
C.
Teori Egosentris
Etika
yang mendasarkan diri pada berbagai kepentingan individu (self). Egosentris
didasarkan pada keharusan individu untuk memfokuskan diri dengan tindakan apa
yang dirasa baik untuk dirinya. Egosentris mengklaim bahwa yang baik bagi
individu adalah baik untuk masyarakat.Dengan demikian, etika egosentris
mendasarkan diri pada tindakan manusia sebagai pelaku rasional untuk memperlakukan
alam menurut insting “netral”.
D.
Teori Biosentrisme
Teori
Biosentrisme mengagungkan nilai kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga
komunitas moral tidak lagi dapat dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia.
Mencakup alam sebagai ciptaan sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic
community), Biosentrisme memiliki tiga varian, yakni, the life centered theory
(hidup sebagai pusat), yang dikemukakan oleh Albert Schweizer dan Paul Taylor,
land ethic (etika bumi), dikemukakan oleh Aldo Leopold, dan equal treatment
(perlakuan setara), dikemukakan oleh Peter Singer dan James Rachel.
E.
Etika Homosentris
Etika
homosentris mendasarkan diri pada kepentingan sebagian masyarakat. Etika ini
mendasarkan diri pada berbagai model kepentingan sosial dan pendekatan antara
pelaku lingkungan yang melindungi sebagian besar masyarakat manusia. Etika
homosentris sama dengan etika utilitarianisme, jadi, jika etika egosentris
mendasarkan penilaian baik dan buruk suatu tindakan itu pada tujuan dan akibat
tindakan itu bagi individu, maka etika utilitarianisme ini menilai baik
buruknya suatu tindakan itu berdasarkan pada tujuan dan akibat dari tindakan
itu bagi sebanyak mungkin orang.
F.
Etika Ekosentris
Etika
ekosentris mendasarkan diri pada kosmos. Menurut etika ekosentris ini, lingkungan
secara keseluruhan dinilai pada dirinya sendiri. Etika ini menurut aliran
etis ekologi tingkat tinggi yakni deep ecology, adalah yang paling mungkin
sebagai alternatif untuk memecahkan dilema etis ekologis. Menurut ekosentrisme,
hal yang paling penting adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang
tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia,
semua benda kosmis memiliki tanggung jawab moralnya sendiri.
G.
Teosentrime
Teosentrisme
merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara
keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism,
konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia
dengan lingkungan.
H.
Etika Antroposentris
Antroposentris
yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang
mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan
dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove
dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka
kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika
antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan
pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus
manusia.
12.
Prinsip
Etika Lingkungan Hidup
Sebagai pegangan dan
tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa
prinsip etika lingkungan yaitu :
A.
Sikap Hormat terhadap Alam : Hormat terhadap
alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam
semesta seluruhnya
B.
Prinsip Tanggung Jawab : Tanggung jawab ini
bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia
untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata
untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
C.
Prinsip Solidaritas : Yaitu prinsip yang
membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan
makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
D.
Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian : Prinsip
satu arah , menuju yang lain tanpa
mengaharapkan balasan,
tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
E.
Prinsip “No Harm” : Yaitu Tidak Merugikan
atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab
terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak
perlu
F.
Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan
Alam : Ini berarti , pola konsumsi dan produksi
manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini
alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
G.
Prinsip Keadilan : Prinsip ini berbicara
terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut
menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan
dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
H.
Prinsip Demokrasi : Prinsip ini didsari
terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama
berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya,
rusak-tidaknya suatu sumber daya alam.
I.
Prinsip Integritas Moral : Prinsip ini
menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat
serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.
SUMBER
REFRENSI:
Kuswahyudi,
2008, Etika Kita Untuk Lingkungan Hidup, Surabaya
Dr.
H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi Offset,
Yogyakarta
Ernawan,
Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung