Rabu, 07 Desember 2016

Tugas Softskill - Mereview Jurnal

Nama : Denna Selya Hasan
NPM : 12213178
Kelas : 4EA16


Judul Jurnal : Analisis Ukuran Perusahaan, Penerapan Etika Bisnis, Dan Praktik Corporate Governance Terhadap Penerapan Tanggung Jawab Social Perusahaan ( Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia)

Disusun Oleh : Prasetyono


Pendahuluan
Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mempunyai keterkaitan yang erat dengan good corporate governance. Seperti dua sisi mata uang, keduanya memiliki kedudukan yang kuat dalam dunia bisnis, namun juga berhubungan satu sama lain. Pada dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan berorientasi kepada para stakeholders. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip good corporate governance yaitu responsibility yang lebih mencerminkan stakeholders-driven concept.
Menurut Reksodiputro (2004): “konsep corporate social responsibilities merupakan bagian pedoman melaksanakan good corporate governance. Masalah et ika bisnis dan akuntabilitas bisnis makin mendapat perhat ian masyarakat di beberapa negara maju, yang biasanya sangat liberal dalam menghadapi perusahaan mulai terdengar suara bahwa karena “self-regulation” terlihat gagal, maka diperlukan peraturan baru yang akan memberikan “higher standards for corporate practice” dan “tougher penalties for executive misconduct”.  Secara umum, corporate governance merupakan sarana, mekanisme, dan struktur yang berperan sebagai pengawasan atas self-serving behavior manajer (Short et al.,1999).
Pengelolaan perusahaan yang terbuka (transparent) dan accountable bisa mencegah terjadinya self-serving behavior. Corporate governance dapat diart ikan sebagai interaksi antara struktur dan mekanisme yang menjamin adanya control dan accountability, namun tetap mendorong efisiensi dan kinerja perusahaan (Salowe, 2002). Mencuatnya konsep corporate governance di Indonesia merupakan reaksi atas perilaku para pengelola perusahaan yang t idak memperhitungkan stakeholdernya. Hal ini terungkap dengan jelas ket ika krisis menimpa negeri ini (Djatmiko, 2001), sehingga banyak perusahaan yang merugi bahkan ditutup. 

Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang penelit ian di atas, maka rumusan masalah penelitian
ini adalah “Seberapa besar pengaruh ukuran perusahaan, penerapan etika bisnis, dan
praktik corporate governance terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan
secara simultan dan parsial”.

Kajian Pustaka                       
Teori umum (grand theory) dalam penelit ian didasarkan pada theory of the firm
yang dikemukakan Coase (1937), yang berpendapat bahwa perusahaan merupakan sebuah badan usaha yang bertujuan untuk mengalokasikan aktivitas produksi secara efisien. Menurut Coase (1937) untuk menciptakan efisiensi di dalam perusahaan dapat dilakukan melalui pendelegasian wewenang melalui kontrak yang ada pada sebuah perusahaan, apabila mekanisme produksi dan pertukanan barang sepenuhnya berdasarkan pada mekanisme pasar. Sehingga dengan terciptanya efisiensi, diharapkan perusahaan mampu menciptakan kesejahteraan kepada pemiliknya. 

. Teori stakeholder mengasumsikan bahwa eksistensi perusahaan ditentukan oleh para stakeholders.   Teori stakeholder memiliki bidang et ika (moral) dan manajerial. Bidang etika member argumentasi bahwa seluruh stakeholder memiliki hak untuk diperlakukan secara adil oleh organisasi, dan perusahaan harus dikelola untuk memberikan keuntungan kepada seluruh  stakeholder (Deegan, 2004). Sedangkan bidang manajerial berargumentasi bahwa kekuatan stakeholder untuk mempengaruhi manajemen perusahaan harus dipandang sebagai fungsi pengendalian yang dilakukan stakeholder atas sumber daya yang dibutuhkan organisasi (Watts dan Zimmerman, 1986).

Hubungan Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility
Hubungan et ika bisnis dengan tanggung jawab sosial dapat ditelaah dari teori  stakeholder dan positif accounting theory. Tanggung jawab perusahaan merupakan wujud tindakan etis yang dilakukan oleh perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan (Deegan, 2004). Menurut Kristoffersen, et al. (2005), tanggung jawab sosial perusahaan tumbuh dari adanya etika bisnis yang mempunyai tiga dimensi yaitu: a) corporate governance; b)  tanggung jawab sosial perusahaan; dan c) akuntabilitas lingkungan. Hal Ini berarti perusahaan yang menerapkan atau mempunyai etika bisnis mempunyai komit men yang besar dalam aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan.  Dilihat dari positive accounting theory, perusahaan yang menerapkan etika bisnis akan mengungkapkan tanggung jawab sosial lebih banyak dibandingkan dengan perusahaan yang tidak menerapkan etika bisnis. Hal ini disebabkan agency cost yang yang terjadi pada perusahaan lebih rendah.

Hipotesis
Ukuran perusahaan, penerapan et ika bisnis dan praktik corporate governance
secara simultan dan parsial berpengaruh terhadap tanggung jawab sosial perusahaan.

Metode Penelitian
Desain penelit ian yang digunakan dalam penelit ian ini adalah explanatory
research. Penelit ian ini dilakukan dengan menguji dan menganalisis hipotesis hubungan kausal variabel independen dan dependen baik secara simultan dan parsial. Adapun teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampel acak sederhana (simple random sampling). Data yang terkumpul dan layak untuk dianalisis dalam penelit ian ini berjumlah 59 emiten.

 Data Penelitian
Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder.  Data primer diperoleh langsung dari responden yang menjadi anggota sampel. Pengumpulan data diperoleh dengan cara memberikan kuesioner (mail quesioner), yang berisi daftar pertanyaan/pernyataan terstruktur yang ditujukan kepada responden (sekretaris perusahaan atau pihak yang ditugasi). Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan perusahaan.

 Metode Analisis data
Agar data penelitian mempunyai ketepatan dan kehandalan, maka dilakukan pengujian yaitu test of validity (uji kesakhihan) dan test of reliability (uji kehandalan), guna menguji kesungguhan jawaban responden. Sebelum dianalisis, maka skala ordinal dinaikkan ke skala interval dengan program MSI (method sussesive interval) Pengujian  hipotesis penelitian ini menggunakan analisis analisis jalur (path analysis).

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Hasil Pengaruh Ukuran Perusahaan, Penerapan Etika Bisnis dan Praktik
Corporate Governance Terhadap Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Secara Simultan


Berdasarkan hasil pengujian hipotesis (lampiran 2 dan 3), dapat disimpulkan  bahwa secara simultan atau bersama-sama ukuran perusahaan, penerapan etika bisnis dan praktik corporate governance berpengaruh signifikan terhadap penerapan tanggung jawab sosial. Besarnya pengaruh ukuran perusahaan, penerapan et ika bisnis dan praktik corporate governance terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan adalah sebesar 30,5%, sedangkan besarnya nilai e adalah 83,3%. Hal ini berarti bahwa variabel lain (yang tidak diteliti), mempengaruhi penerapan tanggung jawab sosial perusahaan sebesar 83,3%. Peneliti menduga bahwa terdapat beberapa variabel yang mempengaruhi penerapan tanggung jawab sosial perusahaan diantaranya adalah besarnya dana, komit men manajer dan perusahaan serta budaya perusahaan.

Pengaruh Ukuran Perusahaan, Penerapan Etika Bisnis, dan Praktik Corporate
Governance Terhadap Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Secara
Parsial

Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Penerapan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis (lampiran 2 dan 3), dapat disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan. Berdasarkan koefesien jalur yang bertanda positif menunjukkan bahwa semakin besar ukuran perusahaan, maka pelaksanaan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan semakin baik.  Pada umumnya perusahaan yang besar mengungkapkan lebih banyak informasi dibandingkan dengan perusahaan kecil. Perusahaan besar pada umumnya mempunyai jenis produk yang banyak, sistem informasi yang canggih, serta struktur kepemilikan yang lengkap, sehingga memungkinkan dan membutuhkan tingkat pengungkapan secara luas.

Pengaruh Penerapan Etika Bisnis Terhadap Penerapan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis (lampiran 2 dan 3), dapat disimpulkan bahwa penerapan etika bisnis berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan etika bisnis, maka pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan semakin baik. Hasil penelit ian ini sesuai dengan hasil penelit ian yang dilakukan oleh Hackston dan Milne (1996) dan Anggraini (2006). Pada umumnya perusahaan yang besar akan mengungkapkan informasi yang lebih banyak daripada perusahaan kecil. Hal ini untuk mengurangi biaya keagenan yang seharusnya dikeluarkan. Selain itu, perusahaanperusahaan ini memiliki jumlah aktiva yang besar, penjualan yang besar, sistem informasi yang canggih, jenis produk yang banyak, serta skill karyawan yang baik, sehingga memungkinkan dan membutuhkan t ingkat pengungkapan secara luas yang
dilakukan dengan prosedur dan standar yang berlaku.

Pengaruh Praktik Corporate Governance Terhadap Penerapan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis (lampiran 2 dan 3), dapat disimpulkan bahwa praktik corporate governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil ini menunjukkan bahwa semakin baik penerapan etika bisnis, maka pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan semakin besar.  

Kesimpulan
Adapun simpulan penelit ian ini adalah:
1.      Ukuran perusahaan, penerapan et ika bisnis dan praktik corporate governance secara simultan berpengaruh posit if dan signifikan terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan 
2.      Penerapan etika bisnis dan praktik corporate governance secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan,sedangkan ukuran perusahaan secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap penerapan tanggung jawab sosial perusahaan. 



Saran
Berdasarkan simpulan hasil penelitian yang dikemukakan, maka saran-saran
yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1.      Untuk lebih meningkatkan penerapan et ika bisnis dan praktik corporate governance secara lebih baik dan optimal dapat dilakukan melalui peningkatan komit men setiap individu didalam perusahaan, serta dengan pemberian reward dan punishment secara tertulis yang dilaksanakan secara obyektif, rasional dan adil. 
2.      Agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan bukan merupakan upaya perusahaan yang hanya untuk tujuan  menyenangkan hat i (lip service) masyarakat  dan stakeholder lainnya atau lebih cenderung bersifat formalitas dan seremonial saja, tetapi merupakan suatu upaya yang dilakukan perusahaan untuk tujuan keberlanjutan usahanya (sustainability). 
3.      Didiperlukan adanya audit sosial yang memastikan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan dilaksanakan secara benar dan bertanggung jawab, bukan upaya pencitraan perusahaan.
4.      Bagi peneliti lain yang berminat untuk menelit i praktik tanggung jawab social perusahaan, dapat mengembangkan variabel lain seperti budaya organisasi, komit men organisasi, audit sosial dan kinerja dengan dimensi yang lebih komprehensif.



Selasa, 18 Oktober 2016

Tugas Softskill Tentang Menanggapi Berita Yang Melanggar Etika





Tanggapan penulis dari kasus tersebut:

Menurut saya, dengan adanya berita ini memperingatkan kita supaya berhati-hati dalam menerima informasi melalui media media elektronik. Karena semakin berkembangnya teknologi juga semakin berkembang pula sumber daya manusia yang menjalankan teknologi tersebut. Salah satunya kasus tersebut. Karena videotron tersebut di hack oleh seseorang yang belum tahu apa motifnya. Hal tersebut sangat tidak layak untuk dipertontonkan karena videotron terpampang dijalan raya dan banyak orang dari semua kalangan melihat yang melihat hal tersebut. Menurut saya pemerintah juga cepat tanggap dalam menyelesaikan masalah tersebut karena langsung mencopot akses serta menutup videotron dengan kain hitam. Kasus tersebut juga bisa dikatakan sebagai cyber crime dan melanggar etika dan norma sosial serta melanggar kesusilaan karena sudah mempertontonkan hal tersebut.

Dengan adanya tanggapan tersebut penulis berharap semoga tidak terjadi hal seperti ini lagi di Indonesia.


Selasa, 04 Oktober 2016

Tugas Softskill Etika Bisnis Minggu 1 dan 2




Tugas Minggu 1 dan Minggu 2

1.     Hakekat Matakuliah Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral. Karena bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur bisnis.

Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral :
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.

2.     Definisi Etika Bisnis
Menurut bahasa Yunani, kata etika berawal dari kata ethos yang memiliki arti sikap, perasaan, akhlak, kebiasaan, watak. Sedangkan Magnis Suseno berpendapat bahwa etika merupakan bukan suatu ajaran melainkan suatu ilmu.
Kata kedua adalah bisnis, yang diartikan sebagai suatu usaha. Jika kedua kata tersebut dipadukan, yaitu etika bisnis maka dapat didefinisikan sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.

Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat, Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.




3.     Etiket Moral, Hukum, dan Agama
Dari asal katanya Ethics atau Etika berarti moral sedangkan Ethiquetle atau Etiket berarti sopan santun.
Ciri-ciri Etiket:

A.  Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
B.     Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.
C.   Etiket bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dala suatu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.

4.     Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, etika dapat diklasifikasikan menjadi :

A.           Etika Deskriptif
                Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.

B.           Etika Normatif
                Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.

C.           Etika Deontologi
                Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.

D.        Etika Teleologi
                Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan   menjadi dua macam yaitu :

 Egoisme : Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
Utilitarianisme : Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.

E.         Etika Relatifisme
                Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.

5.     Konsepsi Etika
                Konsep-konsep dasar etika antara lain adalah (Bertens, 2002): (i) ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia serta azas-azas akhlak (moral) serta kesusilaan hati seseorang untuk berbuat baik dan juga untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah Laku seseorang terhadap orang lain, antara lain :

1. Utilitarianisme
                Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan diangap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia. Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi, tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan. Dalam implementasinya sangat tergantung pada pengetahuan kita akan hal mana yang dapat memberikan kebaikan terbesar.

2. Analisis Biaya-Keuntungan (Cost-Benefit Analysis)
                Pada dasarnya, tipe analisis ini hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya-keuntungan, biaya suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan diwujudkan.

 3. Etika Kewajiban dan Etika Hak 
                Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini tidak dapat diterima secara etika, Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan orang lain.

4. Etika Moralitas
                Pada dasarnya, etika moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa. Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.

Dalam memecahkan masalah, kita tidak perlu binggung untuk memilih konsep mana yang sebaiknya digunakan, sebab kita dapat menggunakan semua teori itu untuk menganalisis suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda dan melihat hasil apa yang diberikan masing-masing teori itu kepada kita.

Contoh praktek etika bisnis yang dihubungkan dengan moral : 
Uang milik perusahaan tidak boleh diambil atau ditarik oleh setiap pejabat perusahaan untuk dimiliki secara pribadi. Hal ini bertentangan dengan etika bisnis. Memiliki uang dengan cara merampas atau menipu adalah bertentangan dengan moral. Pejabat perusahaan yang sadar etika bisnis, akan melarang pengambilan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, Pengambilan yang terlanjur wajib dikembalikan.

Pejabat yang sadar, disebut memiliki kesadaran moral, yakni keputusan secara sadar diambil oleh pejabat, karena ia merasa bahwa itu adalah tanggungjawabnya, bukan saja selaku karyawan melainkan juga sebagai manusia yang bermoral.

Contoh tidak memiliki kesadaran moral :
Seorang berdarah dingin di jalan juanda, Jakarta yang asangat ramai itu menodong dengan clurit dan merampas harta milik seseorang. Baginya menodong itu merupakan kebiasaan dan menjadi profesinya. Apakah ada kesadaram moral bahwa perbuatan itu bertentangan dan dilarang  oleh ajaran agama, hukum dan adat? Sejak kecil ia ditingggalkan oleh ibu bapaknya akibat perceraian, ia bergaul dengan anak gelandangan,pencuri. Sesudah dewasa menjadi penodong ulung. Ia menodong atau membunuh tanpa mengenal rasa takut atau berdosa, bahkan sudah merupakan suatu profesi.


6.     Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya     
adalah:

A.    Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
B.   Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
C.  Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannya dan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
D. Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.

7.     Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuranmerupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:

A.    Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara prioritas saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
B.     Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.

C.  Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu  antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

8.     Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:

A.    Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.

B.     Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.

C.     Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

9.     Hormat Pada Diri Sendiri
 Prinsip ini menekankan bahwa setiap manusia harus memperlakukan dirinya dengan hormat, melakukan sesuatu yang bernilai pada dirinya. Kita wajib untuk menghormati martabat kita sendiri. Pertama, kita tidak boleh membiarkan diri kita dipaksa untuk melakukan sesuatu. Yang kedua, kita jangan membiarkan diri kita terlantar.
       Hubungan atara prinsip sikap baik, keadilan, dan hormat terhadap diri sendiri adalah bahwa prinsip keadilan dan hormat terhadap diri sendiri merupakan syarat dari prinsip kebaikan, dan prinsip sikap baik merupakan dasar dari prinsip keadilan, bahwa seseorang berbuat baik maka ia menjunjung tinggi keadlian.

10.                         Hak & Kewajiban
Dalam menjalankan etika bisnis, setiap karyawan maupun direksi harus mengetahui pasti hak dan kewajiban mereka, hak dan kewajiban mereka tergantung oleh keahlian dan tugasnya masing-masing,
pengertian Hak adalah kekuasaan seseorang untuk melakukan sesuatu untuk melakukan sesuatu yang telah itentukan oleh undang-undang. MIsalnya, hak mendapat pendidikan dasar, hak mendapt rasa aman. Kewajiban merupakan hal yang harus dikerjakan atau dilaksanankan. Jika tidak dilaksanankan dapat mendatangkan sanksi bagi yang melanggarnya. Jadi pelaksanaan hak dan kewajiban haruslah seimbang.

11.                        Teori Etika Lingkungan
A.    Teori Antroposentrisme
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.
B.     Teori Ekosentrisme
Ekosentrisme Berkaitan dengan etika lingkungan yang lebih luas. Berbeda dengan biosentrisme yang hanya memusatkan pada etika pada biosentrisme, pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Karena secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karenanya, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.
C.     Teori Egosentris
Etika yang mendasarkan diri pada berbagai kepentingan individu (self). Egosentris didasarkan pada keharusan individu untuk memfokuskan diri dengan tindakan apa yang dirasa baik untuk dirinya. Egosentris mengklaim bahwa yang baik bagi individu adalah baik untuk masyarakat.Dengan demikian, etika egosentris mendasarkan diri pada tindakan manusia sebagai pelaku rasional untuk memperlakukan alam menurut insting “netral”.
D.    Teori Biosentrisme
Teori Biosentrisme mengagungkan nilai kehidupan yang ada pada ciptaan, sehingga komunitas moral tidak lagi dapat dibatasi hanya pada ruang lingkup manusia. Mencakup alam sebagai ciptaan sebagai satu kesatuan komunitas hidup (biotic community), Biosentrisme memiliki tiga varian, yakni, the life centered theory (hidup sebagai pusat), yang dikemukakan oleh Albert Schweizer dan Paul Taylor, land ethic (etika bumi), dikemukakan oleh Aldo Leopold, dan equal treatment (perlakuan setara), dikemukakan oleh Peter Singer dan James Rachel.

E.     Etika Homosentris
Etika homosentris mendasarkan diri pada kepentingan sebagian masyarakat. Etika ini mendasarkan diri pada berbagai model kepentingan sosial dan pendekatan antara pelaku lingkungan yang melindungi sebagian besar masyarakat manusia. Etika homosentris sama dengan etika utilitarianisme, jadi, jika etika egosentris mendasarkan penilaian baik dan buruk suatu tindakan itu pada tujuan dan akibat tindakan itu bagi individu, maka etika utilitarianisme ini menilai baik buruknya suatu tindakan itu berdasarkan pada tujuan dan akibat dari tindakan itu bagi sebanyak mungkin orang.
F.      Etika Ekosentris
Etika ekosentris mendasarkan diri pada kosmos. Menurut etika ekosentris ini, lingkungan secara keseluruhan dinilai pada dirinya sendiri. Etika ini menurut aliran  etis ekologi tingkat tinggi yakni deep ecology, adalah yang paling mungkin sebagai alternatif untuk memecahkan dilema etis ekologis. Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting adalah tetap bertahannya semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat, seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki tanggung jawab moralnya sendiri.
G.    Teosentrime
Teosentrisme merupakan teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan, yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan lingkungan.
H.    Etika Antroposentris
Antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam dan etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia.  

12.                        Prinsip Etika Lingkungan Hidup
Sebagai pegangan dan tuntunan bagi prilaku kita dalam berhadapan dengan alam , terdapat beberapa prinsip etika lingkungan yaitu :
A.    Sikap Hormat terhadap Alam : Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
B.     Prinsip Tanggung Jawab : Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan   bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
C.     Prinsip Solidaritas : Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
D.    Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian : Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa           mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
E.     Prinsip “No Harm” : Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu
F.      Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam : Ini berarti , pola konsumsi dan      produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
G.    Prinsip Keadilan : Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
H.    Prinsip Demokrasi : Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya suatu sumber daya alam.
I.       Prinsip Integritas Moral : Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan    publik yang terkait dengan sumber daya alam.


SUMBER REFRENSI:

Kuswahyudi, 2008, Etika Kita Untuk Lingkungan Hidup, Surabaya
Dr. H. Untung Budi, S.H., M.M tahun 2012 “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS”, CV Andi Offset, Yogyakarta  
Ernawan, Erni. 2011. Business Ethics. Penerbit: Alfabeta. Bandung