Sabtu, 03 Januari 2015

Koperasi Kredit Atau Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Kredit Atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Kredit didirikan untuk memberikan kesempatan kepada anggota-anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan ongkos( bunga) yang ringan. Itulah sebabnya koperasi ini disebut koperasi kredit.
            Akan tetapi untuk dapat memberikan pinjaman atau kredit itu koperasi memerlukan modal. Modal koperasi yang utama adalah simpanan anggota sendiri. Dari uang dimpanan yang dikumpulkan bersama-sama itu akan diberikan pinjaman kepada anggota yang perlu dibantu. Oleh karena itu maka koperasi kredit lebih tepat disebut koperasi simpan pinjam.
Fungsi pinjaman didalam koperasi adalah sesuai dengan tujuan-tujuan koperasi pada umumnya, yaitu untuk memperbaiki kehidupan para anggotanya, misalnya:
a.    Dengan pinjaman itu seorang petani dapat membeli pupuk, benih unggul, pacul dan alat0-alat pertanain lainnya yang akan membantu meningkatkan hasil usaha taninya. Hal ini berarti akan membantu menaikkan pendapatannya. Pendapatan yang bertambah berarti memperbaiki kehidupannya.
b.    Dengan uang pinjaman makan nelayan akan dapat membeli jaring penangkap ikan yang baik sehingga diharapkan pendapatannya berubah.
c.    Dengan uang pinjaman maka seorang buruh atau karyawan akan dapat membeli barang yang tak dapat dibeli dari upah atau gajinya sebulan ( misalnya mesin jahit, radio, sepeda,motor dan lainnya). Dengan mengangsur pinjaman itu setiap bulan ia akan mmemiliki barang tersebut untuk perbaikan  hidupnya. Dengan cara itu pula ia dapat membeli barang-barang untuk keperluan anaknya, seperti buku, pakaian, buku-buku, sepeda dan sebagainya.
Jadi dapat disimpulkan pelayanan-pelayanan itu pengurus koperasi simpan pinjam selalu berusaha supaya ongkos atau bunga ditetapkan serendah mungkin agar dirasakan ringan oleh para anggotanya. Selain itu pengurus koperasi harus memperhatikan pula agar supaya pinjaman tersebut betul-betul digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.

Referensi :

·         Buku koperasi teori dan praktik – Arifin Sitio 

Koperasi Industri

Koperasi Industri
Ciri khas koperasi industri adalah bahwa industri yang banyak tampil dalam lingkungan ini adalah industri spesifik yang hidup dalam masyarakat seperti kerajinan. Maka ada kalanya orang juga menganggap bahwa koperasi industri juga koperasi kerjaninan dengan banyak ragam seperti: Koperasi pengrajin perak, koperasi pengrajin batik, koperasi pengrajin ukiran, koperasi pengrajin tenun.
Dalam berbagai bentuk keanggotaan:
-          Pengusaha kecil mandiri
-          Pengusaha kecil kelompok
-          Pengusaha rumah tangga yang berkelompok
Adapun yang mereka usahakan adalah:
-          Menyelenggarakan proses produksi mandiri
-          Penyediaan bahan baku
-          Mengurus pemasaran
-          Mengikuti pameran dan penjaringan pasar
-          Melakukan penyuluhan anggota
-          Menyediakan alat produksi secara kolektif
-          Mengorganisir kerja
-          Melakukan peminjaman modal usaha
Di tingkat atas kerja koperasi ini mendapat dukungan penuh dan amat terpadu sebab antara koperasi dan usaha kecil berada dalam satu departemen yang tekait. Jadi koperasi industri diharapkan tidak saja efektif kedalam arti menggalang dengan baik potensi anggota namun juga efektif keluar untuk menggalang potensi memasarkan produk anggota keluar sehingga mereka akan tumbuh dan berkembang. Disinilah kemampuan manajemen dari para pengelolanya berpengaruh.

Referensi :
·         Buku koperasi, menjawab kondisi ekonomi nasional – Muslimin Nasution
Ciri khas koperasi industri adalah bahwa industri yang banyak tampil dalam lingkungan ini adalah industri spesifik yang hidup dalam masyarakat seperti kerajinan. Maka ada kalanya orang juga menganggap bahwa koperasi industri juga koperasi kerjaninan dengan banyak ragam seperti: Koperasi pengrajin perak, koperasi pengrajin batik, koperasi pengrajin ukiran, koperasi pengrajin tenun.
Dalam berbagai bentuk keanggotaan:
-          Pengusaha kecil mandiri
-          Pengusaha kecil kelompok
-          Pengusaha rumah tangga yang berkelompok
Adapun yang mereka usahakan adalah:
-          Menyelenggarakan proses produksi mandiri
-          Penyediaan bahan baku
-          Mengurus pemasaran
-          Mengikuti pameran dan penjaringan pasar
-          Melakukan penyuluhan anggota
-          Menyediakan alat produksi secara kolektif
-          Mengorganisir kerja
-          Melakukan peminjaman modal usaha
Di tingkat atas kerja koperasi ini mendapat dukungan penuh dan amat terpadu sebab antara koperasi dan usaha kecil berada dalam satu departemen yang tekait. Jadi koperasi industri diharapkan tidak saja efektif kedalam arti menggalang dengan baik potensi anggota namun juga efektif keluar untuk menggalang potensi memasarkan produk anggota keluar sehingga mereka akan tumbuh dan berkembang. Disinilah kemampuan manajemen dari para pengelolanya berpengaruh.

Referensi :

·         Buku koperasi, menjawab kondisi ekonomi nasional – Muslimin Nasution

Koperasi Di Indonesia Dan Globalisasi Ekonomi

Koperasi Di Indonesia Dan Globalisasi Ekonomi
Sebagai bagian dari tatanan perekonomian dunia, indonesia yang menganut sistem ekonomi  terbuka telah memutuskan untuk bergabung dengan sistem pasar bebas. Komitmen mengenai hal itu dimanifestaskan dalam bentuk keikutsertaan indonesia dalam AFTA, APEC dan WTO. Hal ini menandakan perekonomian indonesia sedang memasuki sebuah babak baru, suatu babak yang didalamnya terdapat keterlibatan antar-negara di wilayah internasional tengah berlangsung dengan berbagai pengaruh atau dampak yang diakibatkannya. Konsekuensi logis dari keterbukaan, kebebasan, dan kerjasama internasional itu akan terasa pula di indonesia.
            Dalam hal ini, industri-industri di indonesia terutama industri kecil dan menengah bergabung dalam wadah koperasi, yang menjamin kualitas dan kontinuitas produknya sehingga memiliki daya kompetitif di pasar dunia. Prinsip yang mendasari koperasi, yakni prinsip demokrasi ekonomi adalah senjata yang sangat ampuh untuk mempertahankan diri dalam persaingan bebas itu.
            Namun sayang sekali ternyata dalam kebijakan pembangunan ekonomi indonesia selama ini justru menempatkan koperasi di posisi pinggiran. Hal ini dapat dibuktikan dengan kebijakan pelembagaan koperasi daalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat yang dilakukan dengan pola penitipan yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kegiatan ekonomi lainnya. Akibatnya, koperasi tidak dapat tubuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri dan independen. Selain menghadapi hambatan akibat kebijakan pemerintah yang tidak adil, koperasi juga harus mengatasi masalah lain yang tak kalah berbahaya yaitu bertempur dengan perusahaan raksasa. Baik perusahaan lokal maupun Multi National Corporation (MNC).
Sementara dalam bentuk kemitraan, bukan persaingan yang dikembangkan dalam pola hubungan antara koperasi dengan perusahaan-perusahaan raksasa itu melainkan koperasi juga harus menghadapi ancaman kehilangan jati diri dan otonomi. Dalam bentuk kemitraan itu, koperasi hampir selalu harus mengikuti keinginan perusahaan sedangkan perusahaan itu sendiri terlalu kuat posisi tawaranya untuk sekedar menyesuaikan diri dengan kepentingan koperasi.
Oleh sebab itu, koperasi memerlukan “jurus” atau “kiat” khusus dalam menghadapi globalisasi ekonomi. Dengan penetapan jurus ini akan lebih mudah menangkal ancaman sekaligus peluang dari globalisasi ekonomi itu yang dapat dimanfaatkan oleh para anggota koperasi guna menentukan langkah-langkah pengembangan koperasinya. Seperti halnya koperasi produsen yang harus merubah strategi usahanya bahkan mungkin harus melakukan reorganisasi agar memiliki kompabilitas dengan tantangan yang dihadapi.

Hal ini memang agak sulit jika dilakukan oleh koperasi produksi yang bergerak diluar sektor pertanian, sebab segala sesuatunya akan sangat tergantung di posisi segmen pasar mana kegiatan koperasi berlangsung. Berlainan dengan koperasi produsen, koperasi kredit atau simpan pinjam terbukti mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebgaai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masalah informasi . Bagi koperasi jenis ini, perdagangan yang makin terbuka dengan aliran modal yang makin bebas keluar masuk memang merupakan tantangan yang baru dalam pasar keuangan
            Namun, apabila koperasi mempunyai jaringan yang luas tantangan ini tidak perlu dirisaukan dan koperasi dapat “memagari” usahanya hanya unuk pelayanan anggota saja sehingga segmentasi ini akan sulit ditembus pesaing baru. Selain itu, globalisasi ekonomi juga memberikan peluang baru bagi koperasi-koperasi sejenis di negara-negara berkembang untuk mengadakan kerja sama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan bersama.

Referensi :

Buku ekonomi koperasi  -prof Dr.Tiktik Sartika Partomo M.S

Nilai-Nilai Dan Kemanfaatan Koperasi

Nilai-Nilai Dan Kemanfaatan Koperasi

            Perusahaan koperasi merupakan badan hukum yang melakukan kegiatan usaha yang didirikan orang perseorangan yang memiliki usaha sejenis, yang mempersatukan dirinya secara sukarela, dimiliki bersama, dan dikendalikan secara demokratis untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi. Sebagai wadah kumpulan usaha sejenis yang memiliki kepentingan yang sama baik untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang penuh dengan nilai-nilai universal yang merupakan kekuatan dasarmembangun modal sosial.
Nilai-nilai yang terkandung dala perkoperasian meliputi: keadilan kekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggung jawab atas nasib sendiri, demokrasi, persamaan, dan kesetiakawanan. Nilai-nilai etika yang harus dijunjung oleh anggota koperasi terutama kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, kepedulian terhadap orang lain, dan individualitas.
            Prinsip prinsip yang terkandung didalam koperasi meliputi keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka, pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokratis, anggota berpatisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi, koperasi merupakan perusahaan swadaya, otonom, dan independen, koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, dan karyawannya. Koperasi melayani anggotanya sebaik mungkin dan memperkuat gerakan koperasi dengan bekerja sama baik antar gerakan koperasi maupun antar bangun perusahaan koperasi dengan pelaku ekonomi lain. Serta koperasi juga berkerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan yang disusun dan disepakati anggota.
            Dapat kita lihat pada pengfusaha kecil atau petani/nelayan yang kegiatan usahanya misalnya disektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutananan. Pada umumnya mereka memiliki modal rata-rata sagat kecil sehingga penghasilan produksinya pun kecil. Hal ini dikarenakan pada tiap-tiap unit produksi melakukan usahanya sendiri-sendiri  (individual) sehingga akan sulit memperoleh keuntungan. Hal itu juga terjadi karena mereka secara in dividual tidak dapat menekan biaya produksi dan mereka juga tidak mendapatkan harga jual yang baik di pasar karena posisi tawar yang lemah.
Untuk mengubah kondisi seperti itu tiap-tiap individu harus bekerja sama (berkooperasi) dalam hal menekan biaya produksi dan meningkatkan harga jual di pasar serta meningkatkan daya saing di semua segi seperti membuka akses terhadap permodalan, pemasaran, teknologi dan informasi. Upaya yang dilakukan dalam menekan biaya produksi sert engurangi biaya transaksi (transaction cost) adalah dengan cara membeli sarana produksi secaea bersama-sama dalam jumlah yang besar sehingga akan mendapatkan harga yang murah.
            Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan harga jual di pasar adalah dengan penjual hasil produksi secara bersama-sama sehingga akan memperkuat posisi tawar dan mendapatkan harga jual yang lebih baik.

Referensi :
·         Buku koperasi  Teori dan Praktik – Arifin Sitio


Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia

Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia

Menyadari pentingnya posisi koperasi dalam perekonomin indonesia, berbagai upaya telah dilakukan, baik oleh gerakan koperasi maupun pemerintah. Yang tujuannya mewujudkan koperasi yang tangguh dan mandiri serta mampu menjadi wadah kegiatan perekonomian rakyat. Namun, berbagai upaya itu nampaknya belum mampu mengangnkat kinerja koperasi, terutama pada aspek “kualitasnya”. Walaupun memang tak dipungkiri dalam hitungan jari ada koperasi yang patut dibanggakan.
Meskipun koperasi mempunyai peran yang cukup signifikan terhadap perkembangan kondisi perekonomian nasional, tetapi peran tersebut masih relatif kecil apabila dilihat dari sudut pandang pengentasan kemiskinan. Artinya, koperasi sendiri masih belum mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya kepada tingkat yang lebih layak. Hal ini antara lain disebebkan belum optimalnya upaya pemberdayaan yang dilakukan terutama pemberdayaan terhadap sumber daya manusia pelaku koperasi, kapasitas usaha koperasi, prasarana dan sarana pendukung usaha, sistem kelembagaan dan pengawasan bagi usaha koperasi.
Dengan demikian, strategi pemberdayaan dalam hal tersebut menjadi hal yang mutlak dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Patut diingat pula bahwa peningkatan kesejahteraan anggota koperasi dapat dianggap sebagai representasi dari peningkatan kesejahteraan rakyat indonesia secara umum, sebab tingkat kesejhteraan anggota koperasi  merupakan cermin dari tingkat kesejahteraan rakyat kebanyakan. Mengabaikan atau menunda upaya pemberdayaan koperasi akan menimbulkan kerawanan dan masalah dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, budaya, serta dalam aspek ketahanan nasional.
Bedasarkan uraian diatas dapat disimpulkan :
1.    Koperasi secara nyata telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional. Kemajuan dan kemunduruan perkembangan koperasi menjadi indikator kemajuan dan kemunduruan perekonomian nasional.
2.    Perkembangan kegiatan usaha koperasi akan sangat mempengaruhi perkembangan kesempatan bekerja bagi masyarakat. Lapangan kerja dan kesejahteraan rakyat akan sulit dicapai apabila kegiatan pemberdayaan usaha koperasi tidak ditingkatkan.
3.    Untuk meningkatkan peran koperasi, maka permberdayaan koperasi yang berkelanjutan adalah mutlak diperlukan. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini.
4.    Pemberdayaan koperasi sebagai tanggung jawab pemerintah telah diamanatkan oleh uud 1945  untuk melaksanakan amanat itu, keberadaan lembaga pemerintah yang membina dan mengembangkan koperasi, yang selama ini dijalankan oleh kementrian negara koperasi dan usaha kecil menengah, perlu tetap dipertahankan keadaannya. Pada masa depan, lembaga ini harus menjadi pelayan dan fasilitator untuk memenuhi kebutuhan dasar koperasi, mendukung pembangunan suber daya koperasi, memantapkan tertib administrasi usaha, dan mendukung terselenggaranya urusan perkoperasian yang strategis.

Referensi :

·         Buku manajemen koperasi – Edisi 2

Teori Laba Dalam Koperasi

Teori Laba Dalam Koperasi
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada tiap jenis industri, baik perusahaan dalam bidang tekstil, baja, farmasi, komputer, alat perkantoran dan lainnya. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut:
1.    Teori Laba Menanggung Resiko (Risk-Bearing Theory Of Profit) menurut teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata. Misalnya perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi minyak
2.    Teori Laba Friksional (Frictional Theory Of Profit). Teori iini menekankan bahwa keuntungan meningkatnsebagai suatu hasil dari frisksikesembangan jangka panjang (long run equilibrium). Misalnya krisis minyak tahun 70-an mengakibatkan permintaan yang sangta drastis dan ini membuat perusahaan mendapat keuntungan yang besar. kemudian pada tahun 80an harga minyak drastis turun yang menjadkan perusahaan mengalami kerugian.
3.    Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits) teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan  monopoli dapat membatasi output dan menetapkan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Dengan demikian perusahaan menikmati keuntungan kekuatan monopoli ini dapat diperoleh dari:
·         Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
·         Skala eknomi kepemilikan hak paten
·         Pembatasan dari pemerintah

4.    Teori Laba Inovasi (Inovation Theory Of Profits). Menurut teori ini laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi. Misalnya: Steve jobs yang menemukan komputer Apple atau perusahaan Gillete yang selalu melakukan inovasi dengan pisau cukurnya
5.    Teori Laba Efisiensi Manajerial (Managerial Efficiency Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba diatas laba rata-rata normal .
Dari uraian teori laba tersebut dapat disimpulkan bahwa sesuai dengan konsep koperasi, maka perusahaan koperasi akan memperoleh laba dari hasil efisiensi manajerial, karena orientasi perusahaannya lebih menekankan kepada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan kepuasa bersama para anggotanya.
Referensi :
·         Buku ekonomi koperasi, menjawab kondisi ekonomi nasional – Muslimin nasution


Persoalan-Persoalan Yang Sering Dihadapi Koperasi

Persoalan-Persoalan Yang Sering Dihadapi Koperasi
Persoalan-persoalan yang kiranya sering dihadapi oleh koperasi adalah sebagai berikut:
1.    Adalah kenyataan bahwa para pengurus atau anggota koperasi sudah “terbiasa” dengan sistem penjatahan sehingga mereka dahulu tinggal berproduksi , bahan mentah tersedia, pemasaran sudah ada salurannya, juga karena sifat pasar “sellers market” berhubung pemerintah melaksanakan politik isolasi. Sekarang sistem ekonomi terbuka dengan ciri khas: “persaingan”. Kiranya diperlukan penyesuaian diri dan ini cukup memakan waktu yang lama.
2.    Para anggota dan pengurus mungkin kurang pengetahuan/skill dalam manajemen. Harus ada minat untuk memperkembangkan diri menghyati soal-soal yang dihadapi
3.    Oleh karena pemikiran yang sempit timbul usaha “manipulasi” tertentu,  misalnya dalam hal alokasi oreder/tugas-tugas karena kecilnya “kesempatan yang ada” maka orang cenderung untuk memanfaatkan sesuatu untuk dirinya terlebih dahulu.
4.    Sebenarnya yang penting adalah adanya kesetiaan (loyalitas) anggota : tetapi oleh karena anggota berusaha secara individual (tak percaya “lagi” pada koperasi) tidak ada waktu untuk berkomunikasi, tidak ada pemberian dan penerimaan informasi, tidak ada tujuan yang harmonis antara anggota dengan koperasi dan seterusnya, sehingga soal yang dihadapi koperasi sebagai suatu sistem pada hakekatnya adalah “soal pengurus “ pikiran “pokoknya  yang soal yang menghambat perkembangan koperasi koperasi.

Pada hakekatnya dapat disimpulkan baahwa kemampuan koperasi menanggulangi soal-soal pelik kurang sekali. Apabila kemampuan ini tidak ditinggalkan niscaya masa depan koperasi  akan tidak lebih baik .Maka marilah lakukan hal-hal yang lebih baik untuk mesejahterakan koperasi di Indonesia.

Referensi :

·         Buku Ekonomi Koprasi – Prof Dr.Tiktik Sartika Partomo M.S

Koperasi Perikanan

Koperasi Perikanan
Salah satu koperasi perikanan yang besar dan diperhitungkan adalah bilamana ia dapat meningkatkan kualitas hidup dari para nelayan dan pengusaha tani ikan. Karena unsur spesifiknya  maka tidak di sembarang tempat bisa didirikan koperasi perikanan dan ini biasanya di daerah pesisir pantai atau sungai besar dan pasar penampungan ikan. Seperti daerah: banyuwangi, muncar dan semarang, serta surabaya. Koperasi ini pada awalnya memang hanya berkembang untuk mengantisipasi beraneka ragam problem usaha ikan didalam negeri terutama dalam pemenuhan jumlah konsumsi. Namun akhirnya meningkat untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri sehingga koperasi ini bukan lagi suatu prototipe usaha terbatas namun memiliki prospek yang cerah dimasa depan. Beberapa hal yang dibebankan kepada koperasi perikanan adalah:
1.    Mampu menjaga kondisi alam secara umum sebagai unsur utama penunjang produksi baik laut maupun sungai
2.    Mampu melakukan penangkap dengan berbagai pertimbangan seperti dinamisnya permintaan pasar
3.    Mampu melakukan kegiatan produksi untuk menghasilkan beberapa produk jadi dari bahan kayu yang ada
4.    Dapat menggunakan modal secara efektif
5.    Memiliki sendiri alat-alat yang dibutuhkan
6.    Melakukan prinsip modernisasi yang bijaksana
7.    Mampu melakukan pemasaran yang baik
8.    Bisa menggalang kemitraan dengan pengusaha besar
9.    Menyediakan pemodalan

Jadi kesimpulannya, koperasi perikanan  di indonesia memiliki lahan batas garap yang sangat luas mengingat bahwa indonesia adalah negara kepulauan dengan banyaknya wilayah yang tersebar yang merupakan kawasan laut. Jadi seluas laut kita maka seluas itu pula lah kemungkinan yang dijanjikan untuk digarap.

Referensi :

·         Buku koprasi, menjawab konisi ekonomi nasional – Muslimin Nasution

Peran Pemerintah Dalam Perkoperasian

Peran Pemerintah Dalam Perkoperasian
Peran pemerintah diperlukan terutama dalam menentukan berbagai kebijakan ekonomi khususnya yang terkaitb erat dengan upaya menumbuhkembangkan koperasi. Kebiajakan0kebiajakan ekonomi yang dikerluarkan oleh pemerintah yang secara langsung atau tidak langsung sebaiknya berdampak terhadap perkembangan koperasi.
Dalam kaitan itu, yang perlu disadari kemudian adalah memberikan pagar-pagar pembatas yang jelas agar pola hubungan yang terjalin memberikan dampak positif bagi perkembangan koprasi. Pembatasan mengenai peran pemerintah dalam pengembangan koperasi bukan mengarah pada perlu tidaknya peran pemerintah namun lebih pada evaluasi terhadap peran pemerintah dan dampaknya bagi perkembangan koperasi selama ini. hasil evaluasi tersebut yang kemudian dipakai sebagai pegangan dalam menentukan batas-batas atau koridor peraturan mengenai peran pemerintah itu sendiri.
            Koperasi produsen terutama koperasi yang bergerak disektor pertanian merupakan koperasi yang paling terkena dampak negatif globalisasi ekonomi. Sebelu kesepakatan perdagangan bebas disetujui, koperasi di sektor pertanian diseluruh dunia umumnya menikmati proteksi, berbagai bentuk subsidi, serta dukungan emerintah lainnya. Dengan berlakunya kesepakatan mengenai subsidi, tarif dan akses pasar maka produksi barang

Referensi :

·         Buku manajemen koprasi Edisi 2

Hakekat Koperasi

Hakekat Koperasi

Bagi orang koperasi asas dan prinsip koperasi merupakan kepribadian koperasi sebagai watak yang menyatu dalam diri koperasi yang mempedomani dan memberikan arah kepada segala tingkah laku dan tindakan koperasi sebagai perkumpulan maupun perusahaan. Dengan lain perkataan hakekat koperasi ditentukan oleh asas, prinsip dan bagaimana menghayati bagi warganya dan pelaksanaan operasionalnya.
Hakekat ini secara jelas diungkapkan oleh Charles Gide (seorang guru besar ekonomi perancis) bahwa koperasi “kalau mau berkembang dan tetap setia pada dirinya sendiri  dan tidak menyimpang menjadi bentuk lain, maka nilai-nilai moral yang mendasarinya harus merupakan realita-realita hidup dalam kegiatan maupun tingkah laku orang-orang koperasi”. Dengan lain perkataan hakekat koperasi bukan ditentukan oleh nama yang disandangnya atau hak badan hukum yang diperolehnya dari negara, akan tetapi apakah asas dan prisip-prisipnya sudah merupakan realita-realita hidup dalam kegiatan maupun tingkah laku koperasi beserta warganya.
Keadaan seperti itulah yang sering kali mengundang kritik dan kecaman dari gerakan koperasi maupun darimluar berasal dari mereka yang secara tulus bersimpati pada koperasi, dari mereka yang  memang tidak senang kepada koperasi atau dari mereka yang cukup netral. Motivasinya berbeda-beda ada yang jujur yang ingin melihat koperasi berkembang murni sesuai dengan asas dan prisnip-prinsipnya, ada yang timbul karena menganggap koperasi berbahaya terhadap presepsi dan kepentingannya dan ada pula karena kurang mengetahui masalahnya secara mendalam. Kritik dan kecaman (dan malahan ancam-ancaman disertai dengan tindakan kekerasan) bukan soal baru bagi koperasi sebagai badan ekonomi yang memiliki ideologi tertentu dan hal itu dapat kita baca dari tulisan-tulisan mengenai koperasi sejak berdirinya abad 19 lalu sampai sekarang dibanyak bagian dunia.
Maka dapat disimpulkan karena tantangan-tantangan seperti itu yang membuat koperasi makin tegar, dan memiliki ketahanan maupun mental ideologi yang cukup tangguh karena selalu dihadapkan pada situasi-situai yang menekan tetapi memeberikan kesempatan pula untuk mawas diri mengkaji kembali konsep-konsepnya serta melakukan konsolidasi organisasinya dan selanjutnya maju lagi dengan semangat dan konsep yang lebih segar.
 Referensi :

·         Buku manajemen koprasi teori dan praktik – Arifin Sitio