Nilai-Nilai Dan Kemanfaatan Koperasi
Perusahaan koperasi merupakan badan
hukum yang melakukan kegiatan usaha yang didirikan orang perseorangan yang
memiliki usaha sejenis, yang mempersatukan dirinya secara sukarela, dimiliki
bersama, dan dikendalikan secara demokratis untuk memenuhi aspirasi dan
kebutuhan bersama dibidang ekonomi. Sebagai wadah kumpulan usaha sejenis yang
memiliki kepentingan yang sama baik untuk meningkatkan efisiensi dan
produktivitas yang penuh dengan nilai-nilai universal yang merupakan kekuatan
dasarmembangun modal sosial.
Nilai-nilai yang terkandung dala perkoperasian
meliputi: keadilan kekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggung jawab atas
nasib sendiri, demokrasi, persamaan, dan kesetiakawanan. Nilai-nilai etika yang
harus dijunjung oleh anggota koperasi terutama kejujuran, keterbukaan, tanggung
jawab sosial, kepedulian terhadap orang lain, dan individualitas.
Prinsip prinsip yang terkandung
didalam koperasi meliputi keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka,
pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokratis, anggota
berpatisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi, koperasi merupakan
perusahaan swadaya, otonom, dan independen, koperasi menyelenggarakan
pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, dan karyawannya. Koperasi
melayani anggotanya sebaik mungkin dan memperkuat gerakan koperasi dengan
bekerja sama baik antar gerakan koperasi maupun antar bangun perusahaan
koperasi dengan pelaku ekonomi lain. Serta koperasi juga berkerja untuk
pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan
yang disusun dan disepakati anggota.
Dapat kita lihat pada pengfusaha
kecil atau petani/nelayan yang kegiatan usahanya misalnya disektor pertanian,
peternakan, perikanan, dan kehutananan. Pada umumnya mereka memiliki modal
rata-rata sagat kecil sehingga penghasilan produksinya pun kecil. Hal ini
dikarenakan pada tiap-tiap unit produksi melakukan usahanya
sendiri-sendiri (individual) sehingga
akan sulit memperoleh keuntungan. Hal itu juga terjadi karena mereka secara in
dividual tidak dapat menekan biaya produksi dan mereka juga tidak mendapatkan
harga jual yang baik di pasar karena posisi tawar yang lemah.
Untuk mengubah kondisi seperti itu tiap-tiap
individu harus bekerja sama (berkooperasi) dalam hal menekan biaya produksi dan
meningkatkan harga jual di pasar serta meningkatkan daya saing di semua segi
seperti membuka akses terhadap permodalan, pemasaran, teknologi dan informasi.
Upaya yang dilakukan dalam menekan biaya produksi sert engurangi biaya
transaksi (transaction cost) adalah dengan cara membeli sarana produksi secaea
bersama-sama dalam jumlah yang besar sehingga akan mendapatkan harga yang
murah.
Upaya yang dilakukan untuk
meningkatkan harga jual di pasar adalah dengan penjual hasil produksi secara
bersama-sama sehingga akan memperkuat posisi tawar dan mendapatkan harga jual
yang lebih baik.
Referensi :
·
Buku koperasi
Teori dan Praktik – Arifin Sitio
Tidak ada komentar:
Posting Komentar