Koperasi Kredit Atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Kredit didirikan untuk memberikan kesempatan
kepada anggota-anggotanya memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan ongkos(
bunga) yang ringan. Itulah sebabnya koperasi ini disebut koperasi kredit.
Akan tetapi untuk dapat memberikan
pinjaman atau kredit itu koperasi memerlukan modal. Modal koperasi yang utama
adalah simpanan anggota sendiri. Dari uang dimpanan yang dikumpulkan
bersama-sama itu akan diberikan pinjaman kepada anggota yang perlu dibantu. Oleh
karena itu maka koperasi kredit lebih tepat disebut koperasi simpan pinjam.
Fungsi pinjaman didalam koperasi adalah sesuai
dengan tujuan-tujuan koperasi pada umumnya, yaitu untuk memperbaiki kehidupan
para anggotanya, misalnya:
a. Dengan pinjaman itu seorang petani dapat
membeli pupuk, benih unggul, pacul dan alat0-alat pertanain lainnya yang akan
membantu meningkatkan hasil usaha taninya. Hal ini berarti akan membantu
menaikkan pendapatannya. Pendapatan yang bertambah berarti memperbaiki
kehidupannya.
b. Dengan uang pinjaman makan nelayan akan
dapat membeli jaring penangkap ikan yang baik sehingga diharapkan pendapatannya
berubah.
c. Dengan uang pinjaman maka seorang buruh
atau karyawan akan dapat membeli barang yang tak dapat dibeli dari upah atau
gajinya sebulan ( misalnya mesin jahit, radio, sepeda,motor dan lainnya).
Dengan mengangsur pinjaman itu setiap bulan ia akan mmemiliki barang tersebut
untuk perbaikan hidupnya. Dengan cara itu
pula ia dapat membeli barang-barang untuk keperluan anaknya, seperti buku, pakaian,
buku-buku, sepeda dan sebagainya.
Jadi dapat disimpulkan
pelayanan-pelayanan itu pengurus koperasi simpan pinjam selalu berusaha supaya
ongkos atau bunga ditetapkan serendah mungkin agar dirasakan ringan oleh para
anggotanya. Selain itu pengurus koperasi harus memperhatikan pula agar supaya pinjaman
tersebut betul-betul digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.
Referensi :
·
Buku koperasi teori dan praktik – Arifin Sitio
Tidak ada komentar:
Posting Komentar