Sabtu, 03 Januari 2015

Nilai-Nilai Dan Kemanfaatan Koperasi

Nilai-Nilai Dan Kemanfaatan Koperasi

            Perusahaan koperasi merupakan badan hukum yang melakukan kegiatan usaha yang didirikan orang perseorangan yang memiliki usaha sejenis, yang mempersatukan dirinya secara sukarela, dimiliki bersama, dan dikendalikan secara demokratis untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi. Sebagai wadah kumpulan usaha sejenis yang memiliki kepentingan yang sama baik untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang penuh dengan nilai-nilai universal yang merupakan kekuatan dasarmembangun modal sosial.
Nilai-nilai yang terkandung dala perkoperasian meliputi: keadilan kekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggung jawab atas nasib sendiri, demokrasi, persamaan, dan kesetiakawanan. Nilai-nilai etika yang harus dijunjung oleh anggota koperasi terutama kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, kepedulian terhadap orang lain, dan individualitas.
            Prinsip prinsip yang terkandung didalam koperasi meliputi keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka, pengawasan oleh anggota diselenggarakan secara demokratis, anggota berpatisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi, koperasi merupakan perusahaan swadaya, otonom, dan independen, koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, dan karyawannya. Koperasi melayani anggotanya sebaik mungkin dan memperkuat gerakan koperasi dengan bekerja sama baik antar gerakan koperasi maupun antar bangun perusahaan koperasi dengan pelaku ekonomi lain. Serta koperasi juga berkerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan yang disusun dan disepakati anggota.
            Dapat kita lihat pada pengfusaha kecil atau petani/nelayan yang kegiatan usahanya misalnya disektor pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutananan. Pada umumnya mereka memiliki modal rata-rata sagat kecil sehingga penghasilan produksinya pun kecil. Hal ini dikarenakan pada tiap-tiap unit produksi melakukan usahanya sendiri-sendiri  (individual) sehingga akan sulit memperoleh keuntungan. Hal itu juga terjadi karena mereka secara in dividual tidak dapat menekan biaya produksi dan mereka juga tidak mendapatkan harga jual yang baik di pasar karena posisi tawar yang lemah.
Untuk mengubah kondisi seperti itu tiap-tiap individu harus bekerja sama (berkooperasi) dalam hal menekan biaya produksi dan meningkatkan harga jual di pasar serta meningkatkan daya saing di semua segi seperti membuka akses terhadap permodalan, pemasaran, teknologi dan informasi. Upaya yang dilakukan dalam menekan biaya produksi sert engurangi biaya transaksi (transaction cost) adalah dengan cara membeli sarana produksi secaea bersama-sama dalam jumlah yang besar sehingga akan mendapatkan harga yang murah.
            Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan harga jual di pasar adalah dengan penjual hasil produksi secara bersama-sama sehingga akan memperkuat posisi tawar dan mendapatkan harga jual yang lebih baik.

Referensi :
·         Buku koperasi  Teori dan Praktik – Arifin Sitio


Tidak ada komentar:

Posting Komentar